Ada Chip di BPKB Elektronik Dan Akan Berlaku Tahun Ini
BPKB Elektronik Akan Berlaku Tahun Ini

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana merubah BPKB konvensional 

yang semula berbentuk buku menjadi BPKB elektronik. 

Nantinya BPKB akan lebih mirip dengan paspor elektronik, dimana terdapat chip RFID yang berisikan 

perangkat pintar di dalamnya. Secara bentuk fisik tidak akan berubah.


Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan 

BPKB elektronik akan membawa banyak manfaat. 

Selain untuk kemudahan pengarsipan data secara digital 

yang nantinya terhubung dengan aplikasi, 

masyarakat juga dapat memutasi kendaraan atau perpindahan registrasi wilayah 

dalam waktu hitungan jam, karena data kendaraan mereka sudah terintegritasi lewat 

Electric Registration and Identification (ERI).


jadi BPKB Elektronik ini akan membawa kemudahan dan manfaat bagi kita semua

perpindahan registrasi nantinya akan sangat mudah dan tidak perlu memakan banyak waktu.


di era digital sperti ini pastinya sebagian dari kalian sangat menantikan itu semua

akan sangat membantu bagi masyarakat saat ini.


pastinya akan ada pro dan kontra perihal keputusan ini.

berita ini tidak lepas dari pandangan netizen, 

berikut beberapa tanggapan dari para warganet



rudi_shinigami

"Wacananya kan begitu tapi kan kenyataan masih harus fotocopy ini itu dipersulit ini itu dan ini itu masih ini itu lalu ini itu, 

baru klo ada lembaran merahnya jadi licin gak perlu ini itu lagi, katanya sih begitu"


panca_beno27

"Lawak mau bikin BPKB make RFID. Pake RFID duplikator kide nya jadi sama chip nya. 

Bsa di klaim BPKB orang lain.becanda bgt."


partsepeda.jogja

"Dan kocaknya setiap perpanjang diwajibkan fotocopy, elektronik dari mana? 

Katanya bakal jadi elektronik kok bentuk fisik tidak akan berubah? Laahh trs buat apa elektronik , 

pdhal diawal keterangan yang semula berbentuk buku akan jasi BPKB Elektronik"


irziqamdiken

"Ya gitu lah.masak gak ada perubahan dri jaman bahula,. 

masak pencabutan berkas kendaraan aja 30hari, wkwkwkwkw, yg lain lain uda serba online, 

ini ngurus berkas aja 30hari, sangat tidak modern sekali,

 pdhal perputaran uang di area pajak kendaraan sangat besar, tpi sistemnya jadul sekali"